Di tingkat SD, sistem pengaturan JJM di DAPODIK tidak 100% mengadopsi sistem pengaturan JJM pada KTSP SD. Contoh: Dalam Dapodik Guru Kelas adalah 24 jam (MAKSIMAL). Sementara dalam KTSP tidak ada gabungan mata pelajaran UTAMA (Bahasa Indonesia 5 jam, Matematika 5 jam, IPA 4 jam, IPS 3 jam, SBK 4 jam serta Mulok 2 jam) yg jumlahnya PAS 24 jam, sedangkan PAI, PJOK sudah ada gurunya tersendiri dan PKn biasanya dipegang oleh Kepsek yang sertifikasinya Guru Kelas.
Jadi??? Ya kita ikuti
aturan maen dapodik saja, yaitu:
1.
PAI = 3 jam
2.
PJOK = 4 jam
3.
Guru Kelas =24 jam
4.
Kepsek ambil PKn = 2 jam (di kelas 4, 5 dan 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar