Jumat, 16 Maret 2018

Guru Honor Lulus PPG 2018 Siap-siap Bertugas di Sekolah Swasta

Guru Honor boleh ikut PPG 2018
kabar gembira ini disambut gembira oleh para guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, karena mereka punya kesempatan untuk mencicipi manisnya tunjangan profesi pendidik.
tetapi,
itu bagi yang ijazahnya sudah linier dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas.
bagi yang tidak linier, ya cuma gigit jari doang....
dan
yang tak kalah pentingnya, setelah lulus PPG 2018, jika ingin dibayarkan tunjangan profesi pendidiknya, maka bagi guru honor disekolah negeri HARUS bertugas/mengajar di sekolah swasta atau diangkat jadi PNS.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh surat dari Dirjen GTK, berikut ini:

sumber aslinya yaitu surat Resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Verifikasi dan Validasi Berkas PPG Dalam Jabatan dapat diunduh: DISINI
poin-poin dalam surat tersebut diantaranya:
  1. Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 Pasal 1 ayat (1) bahwa guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, maka guru bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan SK pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.Persyaratan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri tersebut hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik, kecuali yang bersangkutan bertugas di sekolah swasta atau menjadi PNS.
  2. Guru Multimedia yang memiliki S-1/D-IV program Teknik Informatika dan serumpun, dapat memilih program studi multimedia (linier).

Cara aman dalam menggunakan ATM

Agar terhindar dari alat skimming yang terpasang di mesin ATM, Anda harus memperhatikan beberapa hal. 
Pertama, perlakukan PIN dengan hati-hati. Meski tidak ada orang lain saat Anda berada di depan mesin ATM, Anda tetap harus berhati-hati saat bertransaksi. Selalu tutup dengan tangan ketika Anda menekan PIN. Selain itu, ganti PIN ATM secara berkala. Tujuannya, agar PIN yang telah terlacak dengan alat skimming tidak bisa lagi digunakan.
Kedua, cek saldo secara teratur. Agar lebih mudah, aktifkan notifikasi transaksi melalui SMS dan email, tujuannya agar Anda cepat mengetahui ketika terjadi transaksi yang ganjil. Anda bisa segera melakukan pelaporan ke bank agar bank dapat mengurusnya.
Ketiga, Anda harus memeriksa kondisi ATM sebelum mulai transaksi. Misalnya saja, pada bagian lubang tempat memasukkan kartu ATM. Lihatlah apakah ada lampu yang menyala. Apabila lampu tidak menyala, bisa jadi ada alat skimming yang terpasang. Atau, jika bagian lubang tersebut terlihat pecah-pecah, waspadalah. Karena saat memasang alat skimming, perlu membongkar beberapa bagian mesin ATM. Waspadai juga benda-benda yang ada di sekitar ATM, misalnya kotak brosur, yang mungkin saja menjadi tempat untuk menyimpan kamera tersembunyi.
Keempat, ketika memasukkan kartu ATM ke lubang, Anda bisa menggoyangkanya. Mengapa? Karena alat skimming akan membaca data dalam satu gerakan. Maka, jika kartu ATM bergoyang, alat tersebut akan kesulitan membaca data.