Jumat, 16 Maret 2018

Guru Honor Lulus PPG 2018 Siap-siap Bertugas di Sekolah Swasta

Guru Honor boleh ikut PPG 2018
kabar gembira ini disambut gembira oleh para guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, karena mereka punya kesempatan untuk mencicipi manisnya tunjangan profesi pendidik.
tetapi,
itu bagi yang ijazahnya sudah linier dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas.
bagi yang tidak linier, ya cuma gigit jari doang....
dan
yang tak kalah pentingnya, setelah lulus PPG 2018, jika ingin dibayarkan tunjangan profesi pendidiknya, maka bagi guru honor disekolah negeri HARUS bertugas/mengajar di sekolah swasta atau diangkat jadi PNS.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh surat dari Dirjen GTK, berikut ini:

sumber aslinya yaitu surat Resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terkait Verifikasi dan Validasi Berkas PPG Dalam Jabatan dapat diunduh: DISINI
poin-poin dalam surat tersebut diantaranya:
  1. Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 Pasal 1 ayat (1) bahwa guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, maka guru bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan SK pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.Persyaratan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri tersebut hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik, kecuali yang bersangkutan bertugas di sekolah swasta atau menjadi PNS.
  2. Guru Multimedia yang memiliki S-1/D-IV program Teknik Informatika dan serumpun, dapat memilih program studi multimedia (linier).

2 komentar:

  1. If you want to Fastest Car In The World. you can visit listforever.com here you will get Top 30 Fastest Cars In The World | Pictures, Price and Specifications

    BalasHapus
  2. Numpang promo ya Admin^^
    ajoqq^^com
    mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
    mari segera bergabung dengan kami.....
    di ajopk.club....^_~
    segera di add Whatshapp : +855969190856

    BalasHapus