Pada waktu JJM di Dapodik masih
menggunakan Kurikulum 2006, untuk Kepsek
(yang sertifikasinya guru kelas) tinggal mengajar saja PKn di kelas 4, 5 dan 6 (
3 rombel x 2 jam=6 jam) dengan alasan pada struktur kurikulum 2006 (Permendiknas_No_22_Th_2006)
untuk matpel PKn adalah 2 jam.
Sekarang saya lihat banyak beredar contoh
mapping untuk KS adalah mengajar saja PKn di kelas 4, 5 dan 6 ( 3 rombel x 2
jam=6 jam).
Haruskah pola tersebut (mengajar PKn 2
jam di kelas 4, 5 dan 6) dipakai lagi ketika KURIKULUM 2013 diterapkan?
Sedangkan pada struktur kurikulum 2013 (berdasarkan Salinan Lampiran
Permendikbud No. 67 th 2013 ttg Kurikulum SD), untuk matpel PKn di kelas 4 dan
5 masing-masing adalah 5 jam, BOLEHKAH 5 jam tersebut dipecah menjadi 3 jam PKn
diajarkan oleh guru kelas dan 2 jam PKn lagi diajarkan oleh kepsek? Ataukah
karena guru kelas itu maksimal 24 jam dalam dapodik, sehingga kepsek bebas
mengambil berapa jam saja, walaupun tidak sesuai dengan struktur kurikulum 2013?
Kalau pendapat saya sih (yang bisa saja
salah) untuk KS yang sudah sertifikasi guru kelas, cukup mengambil 3 jam IPS di
kelas 4 dan 3 jam IPS di kelas 5. Karena dalam struktur kurikulum 2013, IPS
adalah 3 jam, sama dengan IPA 3 jam. Kenapa tidak mulok, karena tidak semua mulok diakui oleh P2TK
#Kritik_saran_masukan_sangat_diharapkan_dalam_rangka_proses_belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar