Kamis, 14 Agustus 2014

TENTANG JJM KEPSEK

Pada waktu JJM di Dapodik masih menggunakan  Kurikulum 2006, untuk Kepsek (yang sertifikasinya guru kelas) tinggal mengajar saja PKn di kelas 4, 5 dan 6 ( 3 rombel x 2 jam=6 jam) dengan alasan pada struktur kurikulum 2006 (Permendiknas_No_22_Th_2006) untuk matpel PKn adalah 2 jam.

Sekarang saya lihat banyak beredar contoh mapping untuk KS adalah mengajar saja PKn di kelas 4, 5 dan 6 ( 3 rombel x 2 jam=6 jam).
Haruskah pola tersebut (mengajar PKn 2 jam di kelas 4, 5 dan 6) dipakai lagi ketika KURIKULUM 2013 diterapkan? Sedangkan pada struktur kurikulum 2013 (berdasarkan Salinan Lampiran Permendikbud No. 67 th 2013 ttg Kurikulum SD), untuk matpel PKn di kelas 4 dan 5 masing-masing adalah 5 jam, BOLEHKAH 5 jam tersebut dipecah menjadi 3 jam PKn diajarkan oleh guru kelas dan 2 jam PKn lagi diajarkan oleh kepsek? Ataukah karena guru kelas itu maksimal 24 jam dalam dapodik, sehingga kepsek bebas mengambil berapa jam saja, walaupun tidak sesuai dengan struktur kurikulum 2013?

Kalau pendapat saya sih (yang bisa saja salah) untuk KS yang sudah sertifikasi guru kelas, cukup mengambil 3 jam IPS di kelas 4 dan 3 jam IPS di kelas 5. Karena dalam struktur kurikulum 2013, IPS adalah 3 jam, sama dengan IPA 3 jam. Kenapa tidak mulok, karena tidak semua mulok diakui oleh P2TK




#Kritik_saran_masukan_sangat_diharapkan_dalam_rangka_proses_belajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar